20 Mei 2020
13:05 WIB
Dilarung ke Laut, Akhir Hidup Tiga ABK WNI di Kapal Ikan RRT
Pemerintah Indonesia memberikan sikap tegas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kapal Ikan milik RRT terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. Tiga ABK Indonesia meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Lantas apa yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri untuk melindungi WNI terkait pelanggaran HAM ini? Simak informasinya dalam video berikut..
video lainnya
lihat lebih