02 Jun 2020

12:06 WIB

Kemenkes Terbitkan Aturan Kerja New Normal

Kemenkes RI menerbitkan aturan kerja 'new normal' bagi perkantoran dan industri. Menurut Menkes dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus penularan Covid-19. Lantas apa saja aturan kerja di era 'new normal'? Simak informasinya dalam video berikut...

video lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

lihat lebih