30 Mar 2022
19:03 WIB
Pertalite Turun Kasta! Sah Jadi Pengganti Premium
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahan bakar oktan 90 pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan, atau JBKP menggantikan premium.rnrnDengan ditetapkannya pertalite RON 90 sebagai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, apakah akan berpotensi membuat pemerintah memperlakukan pertalite sama seperti premium?
rekomendasi kami

PDIP Angkat Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Apartemen Eks Stafsus Nadiem Makarim Digeledah atas Kasus Pengadaan Chromebook

Sekjen PBB Desak Pelaku Pembataian di Gaza Diseret ke Pengadilan!

Di Tengah Dinamika Global, Jumlah Investor Saham Indonesia Justru Melonjak