12 Apr 2022
18:04 WIB
Polisi Boyong Adik, Pacar, Hingga Ayah Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Binomo
Bareskrim Polri menetapkan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.rnrnSelain Vanessa, penyidik juga menerapkan adik Indra Kesuma Nathania Kesuma, serta Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa Kong sebagai tersangka kasus yang sama.
rekomendasi kami

PDIP Angkat Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Apartemen Eks Stafsus Nadiem Makarim Digeledah atas Kasus Pengadaan Chromebook

Sekjen PBB Desak Pelaku Pembataian di Gaza Diseret ke Pengadilan!

Di Tengah Dinamika Global, Jumlah Investor Saham Indonesia Justru Melonjak