26 Agt 2022

17:08 WIB

Viral Dugaan Pelanggan Didenda Rp41 Juta, Ini Jawaban PLN

Seorang pelanggan PT PLN (Persero) mengaku ditagih denda senilai Rp41 juta karena dituduh melakukan pencurian listrik dengan memutus segel meteran listrik.

video lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

lihat lebih