16 Jan 2023
19:01 WIB
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Pidana Penjara
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kuat Ma’ruf dengan hukuman 8 tahun pidana penjara.
video lainnya
lihat lebih