02 Feb 2023

14:02 WIB

Pendapatan Kepala Otorita IKN Tidak Lebih Besar Dari Gubernur DKI Jakarta

Dalam peraturan eraturan Pemerintah Nomor tertulis tentang besaran hak keuangan Kepala Otorita IKN sebesar Rp172,1 juta, dan Wakil Kepala Otorita Rp155,18 juta.

video lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

lihat lebih